Pers merupakan salah satu bagian dari kegiatan jurnalistik, dimana pers memiliki peranan penting dalam menyampaikan, menyajikan, memberikan berita, ataupun laporan-laporan kepada khalayak atau masyarakat. Pers memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurut UU no. 40 tahun 1999 pers adalah lembaga social dan wahana komunikasi massa yang melaksanakn kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
System pers di Indonesia telah diatur sedemikian rupa didalam UU Indonesia. Dimana pers memang memiliki hak, kewajiban, dan fungsi yang telah diatur sedemikian rupa. Kemerdekaan pers dijamin didalam undang-undang. Walaupun pers memiliki kebebasan untuk menyampaikan berita-berita pers juga tidak boleh melanggar aturan-aturan yang telah ada., kode etik jurnalistik tetap harus dipatuhi. Namun pada kenyataannya pers di Indonesia sering sekali memberikan perberitaan yang berlebihan. Lebih bersifat komersial. Membuat berita yang ekstrim sehingga media mereka lebih dilirik oleh khalayak. Lebih memajukan perusahaannya. Banyak kasus yang terjadi di Indonesia, banyak pelanggaran yang dilakukan pers walaupun telah ada peraturan yang mengatur.
Hal tersebut menjadi sebuah pro dan kontra tentang fungsi dari pers itu sendiri. Pemberitaan media yang dibuat sedemikian rupa untuk menarik perhatian khalayak akan berita yang didapat menjadikan berita tersebut terkadang menjadi factual. Kebenaran berita menjadi diragukan. Khalayak kemudian menebak-nebak tentang keberadaan berita tersebut yang dapat memberikan bias makna pada berita yang ada. Selayaknya pers memberikan berita yang dapat membantu memberikan informasi kepada khalayak yang actual dan factual. Tidak jarang pemberitaan sebuah berita yang sama terjadi perbedaan dalam isi berita yang diberikan dalam media yang berbeda pula. Kredibilitas media mungkin juga menjadi salah satu factor yang mempengaruhi kualitas pers.
Bukan berarti hal tersebut memnyebabkan kami kontra terhadap pers. Banyak pula hal positif yang didapat dari pers. Dari fungsi utama pers itu sendiri, khalayak sangat mengandalkan pers dalam mencari ataupun menerima informasi.keberadaan pers juga sangat bermanfaat dalam pemenuhan kebutuhan informasi dari khalayak. Perkembangan yang terjadi di dalam maupun luar negeri juga di dapat dari media, baik cetak maupun elektronik.
Kesimpulannya, yaitu dalam meninjau system pers di Indonesia tinggal bagaimana kita sebagai khalayak menilai apakah fungsi dari per situ sendiri sudah dijalankan dengan benar atau tidak. Terkadang yang menyebabkan citra buruk dari satu profesi ataupun pekerjaan dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan kondisi dengan kepentingan pribadi. Kehadiran oknum pers yang hanya sekedar mencari kepentingan komersil dalam pekerjaannya akan sangat memberikan bias makna dalam pemberitaan yang dibuatnya. Berbeda dengan pekerja pers yang bekerja dengan benar-benar mencari informasi yang bermanfaat bagi khalayak akan selalu mematuhi peraturan maupun kode etik dari jurnalistik tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar